korban

Kemenkes RI himbau untuk Korban Bully

Kementerian Kesehatan Indonesia baru-baru ini mengumumkan 91 laporan penyalahgunaan di bawah Program Pendidikan Kedokteran Khusus (PPDS). Laporan itu diumumkan sebulan setelah arahan Menteri Kesehatan tentang intimidasi.

Dari jumlah kasus tersebut, 44 laporan berasal dari RS Kemenkes. Tiga rumah sakit, yakni RS Cipto Mangunkusumo, RS Hasan Sadikin, dan RS Adam Malik, mendapat sanksi disiplin terkait kasus tersebut.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr Azhar Jaya mengatakan timnya akan bertekad memberantas penyalahgunaan di rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pendidikan yang baik bagi mahasiswa kedokteran khusus. Selain itu, dr. Azhar juga berpesan kepada peserta DSPP untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan penganiayaan.

Kementerian Kesehatan menjamin setiap laporan akan diinvestigasi dan jurnalis akan dilindungi. “Kedepannya, kami akan terus memperluas saluran pelaporan untuk menginformasikan siswa atau siapa pun yang merasa dianiaya selama berada di Kementerian Kesehatan atau Rumah Sakit Pendidikan. teruslah bercerita. ceritakan kepada kami,” kata Dr Azhar dalam konferensi pers pada hari Kamis. (18/8/2023).

“Jangan takut karena kami akan melindungi dan menindaklanjuti setiap kasus yang dilaporkan dengan baik,” lanjutnya. dr. Azhar juga berbicara tentang penganiayaan terhadap korban yang sebenarnya disiksa setelah melapor.

Dia menegaskan bahwa cerita itu tidak benar. “Sehingga tidak ada jurnalis yang diangkat atau diberhentikan dll. Karena kami yakin Kemendikbud akan mendukung karena itu baik untuk siapa itu apapun,” jelasnya.

Departemen Kesehatan merinci jenis pelecehan yang telah dilaporkan dalam sebulan terakhir. Beberapa di antaranya terkait dengan jumlah yang dibutuhkan di luar sistem pendidikan, dan pemberian waktu pengasuhan anak yang berlebihan. “Harus saya sampaikan bahwa sebagian besar laporan yang kami terima adalah permintaan pungutan liar yang tidak terkait dengan kebutuhan pendidikan,” kata Irjen Dr Murti Utami saat itu juga.

“Pekerjaan atau penelitian yang tidak diharapkan dilakukan oleh mahasiswa dan tugas-tugas lainnya antara lain call time, call time yang berlebihan,” pungkasnya.

Baca juga:

Anak Indonesia terjerat Bahaya Rokok

Leave a Reply

Please sing in to post your comment or singup if you don't have account.